Pada saat ini sistem demokrasi mulai banyak diterapkan dan dipelajari oleh banyak negara, sementara arti demokrasi itu sendiri adalah sebuah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Oleh karena itu pada setiap negara yang menerapkan sistem demokrasi pasti mengadakan kegiatan PEMILU, dimana kegiatan pemilu ini di lakukan sebagai bagian dari penyaluran hak suara rakyat dalam memilih pemimpin yang akan mereka pilih,maka dari itu negara yang memilki daerah yang luas dimana setiap daerah mimiliki pemerintahannya sendiri-sendiri dan pemerintah pusat atau pemerintah ibu kota tidak dapat mengawasi tiap daerah setiap saat. Keterkaitanya dalam hal ini adalah setiap daerah mengadakan pilkada ( pemilihan kepala daerah ) sebelumya kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilh oleh DPRD ( dewan perwakilan rakyat daerah ) Dasar hukum penyelenggaraan pilkada adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam undang-undang ini, pilkada (pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah) belum dimasukkan dalam rezim pemilihan umum (pemilu). Pilkada pertama kali diselenggarakan pada bulan Juni 2005.
Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, pilkada dimasukkan dalam rezim pemilu, sehingga secara resmi bernama "pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah". Pilkada pertama yang diselenggarakan berdasarkan undang-undang ini adalah Pilkada DKI Jakarta 2007. Pilkada diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dengan diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota.
Sementara itu peran sistem informasi dalam pilkada adalah sebagai alat memudahkan dan mempercepat manusia dalam pengumpulan data seperti :
· Data register pemilih
· Perhitungan Suara pemilih
· Dan memilih bakal calon pemilih
Sitem informasi yang sekarang banyak digunakan dibuat dengan sistem berbasis OSS (Open Source Softwere) seperti : Linux, Java, MySQL, dan Tomcat yang menghasilkan portofolio 32 aplikasi. Sistem itu sendiri adalah suatu kumpulan kerja dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan, berkumpul bersama-sama membenuk suatu jaringan untuk menyelesaikan suatu sasaran atau kegiatan yang sama.
Sistem informasi itu sendiri merupakan suatu sistem buatan manusia yang secara umum terdiri atas hardware dan software berbasis komputer yang digunakan untuk menyimpan, dan mengelola data serta menyediakan informasi keluaran kepada para user atau pengguna.
sumber : wikipedia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar